Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Tak Nyambung, GAMKI: Laporan Tetap Lanjut

- Editorial Team

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

‎Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menghormati klarifikasi Jusuf Kalla (JK) atas ceramahnya di Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu. Meski begitu, GAMKI menilai hal itu tidak sesuai substansi. Karenanya, GAMKI menyampaikan pelaporan masih tetap berlanjut.

‎GAMKI menegaskan, proses pelaporan terhadap Jusuf Kalla terkait ceramah di UGM masih terus berlanjut. Langkah hukum itu sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan seluruh warga negara di mata hukum.

‎Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, menyatakan, pihaknya menghormati klarifikasi yang telah disampaikan Jusuf Kalla. Termasuk kontribusinya dalam membantu penyelesaian konflik di sejumlah daerah di Indonesia.

Namun, menurutnya, penjelasan tidak menyentuh pokok persoalan yang dipermasalahkan dalam laporan.

‎“Kami menghormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, terutama kontribusi beliau dalam menyelesaikan konflik di beberapa wilayah. Namun klarifikasi itu tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Karena itu, laporan tetap berlanjut,” ujar Saddan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

‎Saddan menegaskan, langkah membawa persoalan ini ke jalur hukum bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu. Melainkan memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama di ruang publik.

‎“Yang kami dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan seluruh warga negara secara adil,” katanya.

‎Ia menjelaskan, terdapat tiga dasar utama yang melandasi pelaporan tersebut.

‎Pertama, penegakan hukum harus memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap agama apa pun diperlakukan secara setara.

‎Kedua, perlindungan kebebasan berkeyakinan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

‎Ketiga, edukasi publik bahwa toleransi bukan sekadar nilai moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dijunjung bersama.

‎“Langkah hukum ini menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tetapi karena haknya yang setara,” ujarnya.

‎Saat ini, GAMKI menyatakan fokus mengawal proses laporan yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Menanggapi tudingan bahwa laporan ditunggangi kepentingan tertentu, Saddan menilai tuduhan itu hanya spekulasi yang tidak relevan, justru berpotensi mengaburkan pokok persoalan.

‎“Sebaiknya tidak perlu melebar ke mana-mana. Fokus saja pada substansi laporan,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan, langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat Islam maupun Kristen. Dukungan itu lahir sebagai bentuk keberatan atas ceramah JK, yang dinilai menyinggung umat Kristen, bukan karena kepentingan kelompok tertentu.

‎“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena agenda kelompok, tetapi karena mengecam ceramah yang dinilai menyinggung agama Kristen,” pungkas dia. (red)

BACA JUGA  Sekretaris DPD GAMKI Sumut: POLRI - TNI Harus Menjaga Keamanan dan Stabilitas Daerah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB