Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka kegiatan pembekalan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Nias Tahun 2022, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gido Desa Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jum’at (24/03/2024).
Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial PMD P2A, Yuwanman Lase melaporkan tujuan pembekalan ini untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa terpilih melalui pendalaman tentang tugas, wewenang, hak, dan kewajiban.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias selaku Ketua APDESI Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo menghimbau agar seluruh Kepala Desa terpilih tetap mendampingi Kepala Daerah karena Kepala Desa yang lebih dekat dengan masyarakat dan lebih mengetahui kondisi Desanya masing-masing.
Selamat dan apresiasi atas terselenggaranya pembekalan ini, saya harap kepada Bupati Nias agar Sekretaris Desa juga bisa diberi pembekalan terkait PERDES, administrasi maupun yang bersifat teknis agar ke depannya menjadi lebih baik,katanya.
Dalam arahannya Bupati Nias menyampaikan agar seluruh Kepala Desa rerpilih yang sebelumnya telah dilantik dan diambil Sumpah Janji nya harus selalu diingat dan dijalankan dengan baik.
“Jalankan otonomi desa sesuai perannya serta sesuai dengan Peraturan Desa yang berlaku, pemahaman dan kepatuhan akan ketentuan dan aturan perundang-undangan harus menjadi landasan bekerja dalam menjalankan pemerintahan di desa, agar terhindar dari masalah, kata Bupati.
Oleh karena itu, pembekalan ini bertujuan agar Kepala Desa dapat memahami apa aturan yang berlaku di Desa. Desa harus dibarengi dengan aparatur yang kompeten,memiliki Kemampuan, akuntabel sehingga Kepala Desa harus mampu mengelola Sumber Daya Manusia yang ada di dalam organisasi desa tetapi harus sesuai aturan yang berlaku, itu sebabnya kegiatan pembekalan ini penting untuk pengembangan kapasitas Kepala Desa.
“Saya berharap agar Kepala Desa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh mampu menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik agar segala visi-misinya dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini sebagai ouputnya dapat meningkatkan kemandirian Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, menggali pendapatan Desa.
Namun tantangan ke depan ini adalah memastikan Dana Desa dapat dialokasikan dengan tepat, untuk perbaikan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta menggali potensi Desa sehingga mampu meningkatkan daya saing Desa, perekonomian masyarakat di Desa dapat meningkat.
Terkait dokumentasi aset desa agar di siapkan dan di simpan sehingga jika suatu saat BPK dan Inspektorat turun ke Desa, dapat dipertanggungjawabkan dan masalah-masalah di desa segera diselesaikan. (F/Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









