Pemdes dan BPD Keluhkan Gaji Triwulan 4 2022 Belum Dicairkan Pemda Buru

- Editorial Team

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa dan Badan permusyawaratan Desa kabupaten Buru, Maluku keluhkan soal anggaran alokasi dana Desa (ADD) triwulan 4 tahun 2022 yang tak kunjung dicairkan Pemda Buru untuk pembayaran gaji Pemdes dan BPD.

Sejumlah sumber terpercaya yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku anggaran ADD triwulan 4 tahun 2022 tidak ada kendala sebab semua pengajuan sudah disampaikan untuk permintaan pencairan dana triwulan 4 namun hingga saat ini belum dicairkan.

“Kita sudah melakukan pengajuan dana triwulan 4 sebelum tanggal 15 Desember 2022, jadi tidak ada kendala dari desa, kendalanya ada di keuangan daerah, sedangkan untuk SP2D belum ada dari bagian keuangan untuk melakukan pencairan dana triwulan 4 tahun 2022 “, ungkap sumber, Jumat (24/2/2023).

BACA JUGA  Viral, Video Protes Warga Atas Pemilihan Ketua BPD Desa Waemiting Kabupaten Buru

Menurut sumber faktor ini, sangat mempengaruhi kinerja pemdes dan BPD karena sudah habis masa waktu tahun anggaran 2022, seharus gaji tersebut sudah diberikan pada tahun 2022 karena gaji itu untuk menunjang kebutuhan hidup Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sehari-hari

BACA JUGA  Polres SBT Klarifikasi Terkait Tuduhan Laporan Palsu Polsek Werinama

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan mencairkan ADD tahap akhir tahun anggaran 2022 untuk membayar insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes),” minta sumber.

Sumber menjelaskan mengenai anggaran yang belum dicairkan oleh Pemda Buru, pihaknya sering kali kita didatangi RT, RW, Limas dan lainnya untuk menanyakan gaji mereka selama 4 bulan yang belum dibayar dari ADD triwulan 4 anggaran tahun 2022. (Malik)

BACA JUGA  Nilai Pj Bupati Buru Gagal, PMII dan GMNI Gelar Demo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB