Palembang, TRIBRATA TV
Pemggusuran sejumlah kios di depan PT Sampoerna Argo Jalan HBR Moetik Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang karena telah memakan badan jalan, menganggu ketertiban umum dan fasilitas umum.
Hal ini dikatakan Camat Alang-alang Lebar, Sariansyah Ismail pada Kamis (24/12/2021) kemarin.
Sariansyah Ismail mengatakan, penertiban ini berdasarkan laporan PT. Sampurna Agro. Bangunan kios-kios itu telah menutupi areal perumahan dan perkantoran perusahaan tersebut.
“Penggusuran kios-kios ilegal tersebut dikarenakan adanya permintaan dari PT Sampurna Argo melalui surat resmi,” katanya.
Menurut Camat berdasarkan surat RT 032 RW 009 dengan no surat 01 /32/09/2021, juga tertuang surat RT 032 ke PT Sampoerna Agro untuk penebang pohon sawit. “Namun ternyata dimanfaatkan oknum untuk mendirikan bangunan-bangunan kios,” katanya.
“Tetapi saat penertiban pada Rabu (22/12/2021) ada oknum-oknum yang sengaja membenturkan pemerintah, seolah-olah pihak pemerintah kecamatan yang salah,” bebernya.
“Padahal sudah jelas, lokasi berdirinya bangunan kios liar tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan dan merupakan jalur hijau,” ucap Sariansyah.(Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









