Sitaro, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dihadiri oleh 12 anggota DPRD bersama sejumlah pejabat tinggi pemerintah daerah, Senin (23/12/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, hadir mewakili Bupati Kepulauan Sitaro dan menyampaikan sambutan resmi. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam membentuk peraturan daerah yang strategis untuk kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah mendukung penuh program pembentukan Ranperda ini. Kami berharap tahun 2025 menjadi momentum penting untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Kondoj.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menjelaskan bahwa terdapat 15 rancangan perda yang akan digodok pada tahun 2025. Di antaranya, tiga rancangan perda rutin, yaitu APBD 2026, perubahan APBD 2025, dan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Sementara itu, 12 rancangan lainnya merupakan usulan baru, termasuk dua inisiatif DPRD.
“Inisiatif DPRD fokus pada bantuan hukum bagi masyarakat miskin serta penyediaan perlindungan untuk penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat mendapatkan hak-haknya, terutama mereka yang rentan,” ungkap Janis.
Rancangan Peraturan Daerah terkait bantuan hukum bertujuan memberikan pendampingan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan perlindungan hukum. Selain itu, Ranperda tentang disabilitas diharapkan mampu meningkatkan inklusivitas di berbagai sektor. “Kami ingin menciptakan Sitaro yang ramah disabilitas dengan memberikan akses lebih luas dalam pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” lanjutnya.
Rapat paripurna tersebut juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Menurut Janis, APBD 2025 akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang. “Hal ini penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal dan dapat dirasakan manfaatnya sejak awal tahun,” tegasnya.
Pejabat yang hadir pada rapat tersebut antara lain Asisten I dan III, para kepala bagian, serta sejumlah pejabat tinggi pratama. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program legislasi ini.
Sekda Denny Kondoj menutup sambutannya dengan apresiasi terhadap kerja keras DPRD. Ia berharap bahwa kolaborasi erat ini dapat terus terjaga demi pembangunan yang berkesinambungan di Kepulauan Sitaro. “Kami optimis bahwa seluruh RANPERDA ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan program legislasi yang terencana, DPRD Kepulauan Sitaro berupaya menjadikan tahun 2025 sebagai titik balik untuk pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai peraturan ini.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








