Dua IRT Pengutil di Minimarket Diamankan Polres Banjarbaru

- Editorial Team

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tertangkap basah mengutil di minimarket hanya bisa menangis saat diamankan Polres Banjarbaru. Keduanya kedapatan mengambil barang tanpa membayar saat berbelanja di retail modern Indomaret, di Jalan Trikora, Guntung Manggis, Landasan Ulin Kota pada Kamis (22/12/2022) sore.

Aksi keduanya, EK (31) dan NH (28) diketahui karyawan Indomaret setelah curiga melihat gerak-gerik mereka. Untuk memastikannya, karyawan membuka rekaman CCTV.

Benar saja, kedua orang perempuan yang telah mencuri beberapa barang. Mereka hanya membayar sebagian dari belanjaannya.

BACA JUGA  PWKS Apresiasi Kerja Cepat Polres Sanggau Ungkap Pembunuhan di Kembayan

“Kami curiga, pelanggan itu seperti banyak berbelanja namun tidak semua dibayar. Akhirnya kami periksa rekamab cctv dan memanggil kembali kedua pelaku. Alhasil mereka mengakui perbuatannya dan kami langsung menghubungi piket Polres Banjarbaru melalui telpon Polisi 110”, ungkap salah satu karyawan Indomaret.

Sementara Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor menghimbau kepada karyawan retail modern agar lebih meningkatkan pengawasan dan selalu menyimpan nomer telpon Polisi 110 atau pun Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.

BACA JUGA  Pengecer Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Tingkatkan pengawasan dan selalu simpan nomer telpon Polisi 110. Kalau perlu juga download aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru. Sehingga apabila ada kejadian tersebut bisa segeranya kami tangani”, ujarnya, Sabtu (24/12/2022).

“Untuk antisipasi, sebaiknya pihak toko memasang stiker himbauan toko ini diawasi CCTV atau Mencuri adalah perbuatan Pidana, agar pelaku yang hendak melancarkan perbuatannya merasa gentar”, tutur Kasi Humas. (dani)

BACA JUGA  Polrestabes Medan Tangkap Sindikat Curanmor dan Kaca Spion 

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!