Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, didampingi Wakapolres Kompol Ichsan, bersama Pejabat Utama mengecek senjata api (Senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel, Senin 23 Desember 2024.
Pengecekan ini setelah apel pagi yang dipimpin Kapolres di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang.
Terlihat satu persatu senjata api genggam milik personel dilakukan pemeriksaan mulai dari kebersihan, kelengkapan amunisi hingga kelengkapan administrasi terkait ijin pemakaian senjata api.
AKBP Muliadi, mengatakan anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan.
Selain itu ia juga menekankan, pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.
“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya,” ucap AKBP Muliadi.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








