Pemilik Alat Berat Bantah Polres Merangin Lepaskan Barang Bukti: ‘Pinjam Rawat Pakai Usai Gelar Perkara’

- Editorial Team

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Terkait isu Polsek Jangkat melepas alat berat jenis Excavator yang diamankan dari aktivitas tambang ilegal, Endang, pemilik alat berat itu membantahnya.

“Tudingan kalau alat berat saya dilepas seperti yang beredar di media sosial tidaklah benar. Alat berat itu saya pinjam pakai,” kata Endang, Rabu (24/12/2025).

Dikatakannya pengajuan pinjam rawat pakai barang bukti alat excavator itu sudah lama diajukan sejak sebelum Kasat Reskrim Polres Merangin yang sekarang.

Ia juga mengatakan kalau kasus alat berat miliknya sudah gelar perkara khusus di Polda Jambi.

BACA JUGA  Sambut Hari Jadi Bhayangkara Ke-79, Polres Merangin Gelar Doa dan Zikir Bersama

“setelah gelar perkara khusus di Polda Jambi, saya mengajukan pinjam rawat pakai barang bukti sebelum Tersangka tertangkap. Bila tersangka tertangkap saya siap menghadapkan kembali barang bukti alat ini,” ujar Endang tegas.

Lebih lanjut ia mengatakan bila ada berita atau isu yang kurang baik di media sosial yang ditujukan pada Polres Merangin, ia pastikan berita tersebut tidak benar san bisa dipastikan hoax.

“Ya banyak postingan dan unggahan di media sosial yang menggiring opini untuk menjatuhkan nama baik Polres Merangin terkait kasus alat berat milik saya. Itu tidak benar dan saya baru kali ini dihubungi media dimintai keterangan dan tanggapan. Jadi perlu dipertanyakan tudingan miring yang beredar di media sosial itu,” imbuh Endang.

BACA JUGA  Dandim 0420/Sarko Hadiri HUT Bhayangkara Ke-78 di Polres Merangin

Ia bahkan akan ambil langkah hukum untuk menindak lanjuti berita tersebut agar publik tahu kebenaran yang sesungguhnya.

“Justru saya terima kasih pada Polres Merangin khususnya kepada IPTU Epi Koto selaku Kasat Reskrim beserta anggotanya yang sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, jangan malah dituduh yang tidak-tidak,” tutup Endang. (Fitri)

BACA JUGA  Sambut HUT Polisi Lalu Lintas Ke-68, Sat Lantas Polres Merangin Gelar Donor Darah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB