Tak Tahan Dimintai Uang Rp200 Ribu Tiap Hari, Seorang Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi

- Editorial Team

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Personel Polsek Medan Sunggal menangkap Farid Amin, (28) di Desa Sei Semayang, Sunggal Deli Serdang, Sabtu (22/11/2025) karena mengintimidasi dan memaksa ibu kandungnya berinisial ZP agar memberikan uang.

Merasa tak tahan dengan perlakuan anak bungsunya, ASN di Dinas Pendidikan Deli Serdang tersebut meminta polisi agar menangkapnya. Video penangkapan Farid sempat viral di media sosial.

Personel Polsek Medan Sunggal, Aipda Riswanto Eka Saputra mengatakan polisi mendapat laporan dari ZP yang mengaku anaknya selalu memintanya uang sebesar Rp200.000 setiap hari. Diduga uang tersebut digunakan untuk mengkonsumsi narkoba dan judi online.

BACA JUGA  Forkopimcam dan PPK Kecamatan Pagar Merbau Lepas Logistik Pilkada

“Kita merespon laporan warga dengan menangkap anaknya di rumah. Ibunya sudah tidak tahan dimintai uang terus hingga berhutang kesana-kemari,” ucapnya, Senin (24/11/2025).

Bahkan, gaji bulanan ZP tidak ada lagi karena harus memenuhi permintaan Farid. Ibu tiga orang anak itu memilih berjualan keripik demi bertahan hidup.

BACA JUGA  Bupati Deli Serdang Terima Audiensi Forwarspams, Dukung dan Kawal Pembangunan Daerah

“Orang tuanya sampai berjualan keripik. Rumah juga menyewa karena terlilit banyak hutang,” tuturnya.

Saat penangkapan dilakukan, Farid mencoba kabur dengan memanjat tembok rumah dan menendang personel lainnya.

“Saat ini, anak tersebut sudah direhabilitasi di BNN Lubuk Pakam. Untuk orang tuanya juga sakit-sakitan dan sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya. (Red)

—————————————

BACA JUGA  PSDS Deli Serdang Lolos ke Putaran 32 Besar Liga 3 Nasional

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB