Pohuwato, TRIBRATA TV
Musyawarah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tingkat Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Gorontalo sukses terlaksana, Senin (24/10/2022).
RPJMDes disusun berdasarkan program Pemerintah Desa selama enam tahun kedepan dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan Visi Misi Kepala Desa, namun tetap memperhatikan regulasi sebagaimana yang tertuang dalam UU Desa No 6 Tahun 2014.
Kepala Desa Buntulia Barat Tutam Polumuduyo, SH melalui sekretaris Elian Latif menyampaikan ada beberapa pokok pembahasan dalam musyawarah RPJMDes antara lain, Pembangunan Gedung Posyandu, Penyertaan dana BUMDES, Pemberdayaan serta pembangunan Infrastruktur lainnya.
Menurutnya RPJMDes akan ditetapkan oleh lembaga BPD dalam kurun waktu paling lama 3 bulan kedepan, dan nantinya RPJMDes akan dijabarkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) yang direalisasikan setiap tahun.
“Jadi penyusunan RPJMDes itu berdasarkan usulan masyarakat. Kemudian disaring dan dievaluasi program mana yang masuk dalam skala prioritas. selanjutnya akan di rumuskan dalam RKPDes untuk direalisasikan,” terangnya.
Nampak Hadir pada kesempatan itu, Camat Duhiadaa Ali Mbuinga, Tenaga Ahli Kabupaten Pohuwato, Tenaga Pendamping, Ketua BPD bersama anggota, Kepala Puskesmas Duhiadaa, dan sejumlah tokoh masyarakat. (Nikson)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









