Polsek Bangko Musnahkan 138 Gram Sabu

- Editorial Team

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 138 gram milik tersangka Zulkifli, warga Jalan Pusara 2, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Jumat (23/9/2022).

Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di pendopo Polsek Bangko tersebut dipimpin Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Dinas Kesehatan dan beberapa unsur lainnya.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 138 gram yang merupakan hasil penangkapan Polsek Bangko,” kata Kapolsek.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender yang disaksikan tersangka Zulkifli. Usai di blender kemudian dimasukkan kedalam closed.

BACA JUGA  Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Hasil Ungkap Kasus 3 Bulan

Kapolsek menerangkan, pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 16.45 WIB, anggota Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi di Jalan Pusara II Kepenghuluan Bagan Punah Pesisir Kecamatan Bangko ada yang memiliki sabu.

Tim dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan bersama anggota kemudian melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Zulkifli,” terangnya.

Dari penggeledahan di dalam rumah tepatnya di dalam kamar ditemukan dompet tangan warna hijau yang berisikan 6 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Polres Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat

Tersangka sebut Kapolsek, merupakan bandar dan mengedarkan sabu-sabu dengan cara diecer. Sehingga, tersangka Zulkifli terancam hukuman pidana diatas lima tahun.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Kecamatan Bangko agar senantiasa bersinergi dalam pemberantasan narkotika dengan cara memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika.

“Tanpa adanya kerjasama dari masyarakat kita tidak akan dapat bekerja secara maksimal, mari dukung kami dalam memberantas narkotika diwilayah kita ini hingga ke akar-akarnya, ” ajak Kapolsek. (hamdani)

BACA JUGA  Pulang Belanja, Buruh Harian ini Diciduk Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB