PT. Pelindo Dibobol Maling, Dua Tersangka Diamankan Polsek Sibolga Sambas

- Editorial Team

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga.

Dalam pengungkapan ini, petugas menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/IX/2025/POLSEK SIBOLGA SAMBAS/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 September 2025.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Tindak pidana pencurian terjadi di Kantor PT. Pelindo Sibolga, yang beralamat di Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelapor dalam kasus ini adalah Edy Tiawan (37), seorang Pegawai BUMN yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Beringin, Kota Sibolga. Sementara pihak korban adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga.

BACA JUGA  Tiap Tengah Malam Truk Pengangkut Solar Melintas di Jalan Lintas Ajamu - Berombang

Petugas menangkap dua tersangka, yaitu berinisial PS Alias U (25), warga Jalan Horas No. 158, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas dan AH Alias O (30), warga Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak PT. Pelindo mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp32.985.000.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Yuna H. Gultom, menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, pelapor tengah beristirahat di Kantor PT. Pelindo Sibolga. Pelapor kemudian diberitahu oleh salah satu rekan kerja telah terjadi pencurian.

BACA JUGA  Komplotan Bongkar Rumah Ditembak, Ini Daftar Rumah yang Pernah Dibongkar

Salah satu saksi, Rahmad Sugondo, yang saat itu sedang patroli, melihat tumpahan solar di sekitar tangki bio solar serta melihat dua orang laki-laki berlari menjauh dari lokasi.

Keduanya meninggalkan 7 jerigen berisi solar dan 1 jerigen kosong sebelum akhirnya melarikan diri.

“Saksi kemudian berteriak “Pencuri, pencuri”, namun para pelaku berhasil kabur dari tempat kejadian,” jelas Kapolsek.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin oleh IPDA Inal Tanjung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kedua tersangka berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari TKP, yakni di Jalan Horas Arah Laut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Satu Tewas,1 Kritis Dua Luka-luka Akibat Tertimpa Semen

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Agus Tanjung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB