Jambi, TRIBRATA TV
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R mengecek sejumlah pos penyekatan masuk Kota Jambi yang mulai diberlakukan hari Senin (23/8/2021).
Pantauan di lapangan, di pos penyekatan yang berada di Buluran Kecamatan Telanaipura, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat antri untuk dicek syarat yang ditentukan.
Wakapolda kemudian bertolak ke pos penyekatan gerbang perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang berada di Simpang Rimbo dan Pall 10.
Brigjen Pol Yudawan sempat menanyakan kepada pengendara yang ingin masuk ke Kota Jambi mulai dari kartu vaksinasi, tujuan hingga identitas pengendara.
“Ibu mau kemana. Ada kartu vaksinnya,” tanyanya kepada salah seorang pengendara sepeda motor.
Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, harus menjalani tes rapid antigen gratis yang disediakan petugas di pos penyekatan.
Meski mengalami sedikit kemacetan, penyekatan yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus covid 19 di dalam kota Jambi. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









