Sitaro, TRIBRATA TV
Upaya penanganan dan relokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang semakin menunjukkan kemajuan. Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Joi Eltiano Bernadin Oroh, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon Ponto Janis, S.H., dan Kepala Balai Sungai Provinsi Sulawesi Utara, meninjau lokasi relokasi di Desa Mudisi, Kecamatan Dumagin Timur, Jumat (23/8/2024).
Dalam kunjungan ini, Bupati Oroh menekankan pentingnya lokasi strategis yang dipilih untuk pemukiman baru.

“Lokasinya sangat bagus dan strategis, berada di pinggir jalan raya dan di tepi pantai, memberikan akses mudah bagi warga yang direlokasi,” ujar Bupati Oroh.
Selain Bupati dan Ketua DPRD Sitaro, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bersama Asisten 2 Bolsel, yang turut memantau perkembangan ini. Rencana pembangunan di lokasi tersebut mencakup sekitar 300 unit rumah tipe 45 dengan konstruksi tahan gempa, dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk tempat ibadah.
Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada warga Pulau Ruang.
“Saya sangat senang melihat rencana tambatan perahu dan fasilitas umum lainnya yang disiapkan untuk para pengungsi,” kata Janis.

Bupati Oroh menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana ini. “Atas nama masyarakat Sitaro, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemerintah Kabupaten Bolsel yang telah menunjukkan kepedulian besar terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah erupsi Gunung Ruang,” tuturnya.
Ketua DPRD Sitaro juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, serta Bupati Sitaro yang telah mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu warga terdampak.

Ia juga menyoroti peran signifikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Toni Supit, S.E., M.M., serta Ketua PMI, Evangelian Sasingen, yang terus mendampingi warga pasca bencana baik secara moral maupun material.
Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam proses relokasi dan pemulihan kehidupan warga Pulau Ruang yang terdampak erupsi Gunung Ruang.


—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









