Video: Vaksin Belum Sampai, Vaksinasi Tahap II di Taput Batal

- Editorial Team

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Sejumlah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara yang seyogianya mengikuti vaksinasi tahap kedua hari ini, Sabtu (24/7/2021) kecewa karena kegiatan tersebut batal dan ditunda.

Sebelumnya diketahui, hari ini akan digelar vaksinasi kedua bagi ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Taput yang telah divaksin dosis pertama.

Namun begitu sampai dilokasi vaksin, masyarakat diinformasikan vaksinasi batal dilakukan.

Hal ini tampak di Puskesmas Hutabaginda dan Gedung Nasional Tarutung. Walau telah tampak persiapan dilakukan namun akhirnya dibatalkan.

BACA JUGA  Di Labura Kapoldasu Imbau Warga Patuhi Prokes

Di pintu gerbang ditempel kertas pengumuman yang menyatakan vaksinasi diundur hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Dr Aris dari Satgas Covid-19 Provinsi Sumut yang dikonfirmasi atas pembatalan ini belum membalas pesan yang disampaikan. Demikian juga saat ditelepon tidak diangkat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Taput, Alex Gultom melalui Kabid P2P, Saroha Nababan, pembatalan vaksinasi tahap kedua ini disebabkan distribusi vaksin belum sampai ke Tarutung.

BACA JUGA  Umat Muslim dan DPC PDIP Taput Bukber Bersama Anggota DPR RI Masinton Pasaribu

“Ada keterlambatan distribusi vaksin dari pusat ke propinsi dan ke daerah. Hal ini sudah kita kordinasikan dengan Dinas Kesehatan Propinsi agar segera diatasi,” ujarnya.

Dikatakan Saroha, seharusnya hari ini 2.088 warga Taput yang akan divaksin. Namun karena keterlambatan logistik maka vaksinasi ditunda beberapa waktu kedepan. (Harapan Sagala)

BACA JUGA  Polres Aceh Barat Kembali Gelar Vaksinasi Presisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru