Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi D, Ir. Makmur Marpaung, melaksanakan Reses III Tahun Sidang I 2024–2025 di Desa Hapoltahan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang wajib dilaksanakan anggota dewan sebanyak tiga kali dalam setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ir. Makmur Marpaung yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa dari Partai Perindo dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut IX—meliputi Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga, datang bersama rombongan dari DPRD Provinsi Sumut. Turut mendampingi istrinya, Mangerbang Sinambela, serta tiga staf sekretariat DPRD Provinsi.
Acara yang dihadiri sekitar 200 warga Desa Hapoltahan ini dihadiri Kepala Desa Ranto Hutabarat, tokoh masyarakat M. Hutabarat, tokoh adat Marihot Hutabarat, dan tokoh agama St. Parlin Hutabarat.
Dalam sambutannya, Makmur Marpaung menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan, dan aspirasi warga.
“Aspirasi ini nantinya akan kami bawa dan perjuangkan dalam forum pembahasan di DPRD Provinsi, khususnya di Komisi D yang membidangi infrastruktur, pertanian, dan pembangunan,” ujarnya.
Beragam aspirasi disampaikan masyarakat dalam sesi dialog. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sevendri Pakpahan mengusulkan bantuan alat pertanian, bibit, dan kelengkapan penunjang lainnya. Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan traktor serta menyampaikan keluhan dari para penenun yang berharap pemerintah membantu menetapkan harga standar tenun dan memutus rantai ketergantungan terhadap tengkulak.
Menanggapi aspirasi tersebut, Makmur Marpaung menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan permintaan masyarakat di tingkat provinsi. Ia juga menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi yang tertib dan terstruktur agar mudah diakomodasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Saya akan sampaikan dan bahas ini dalam rapat Komisi D nanti. Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar harapan yang telah disampaikan ini dapat segera direalisasikan,” tutupnya.
Kegiatan reses ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









