DC Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang, Nomer Terdeteksi di Sumut

- Editorial Team

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, TRIBRATA TV

Polresta Sleman masih menyelidiki kasus dugaan penipuan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang memanfaatkan layanan ambulans dan pemadam kebakaran (damkar) untuk menagih utang kepada debitur.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Adhitya Panji Anom mengatakan, penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri nomor telepon yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil awal, nomor tersebut terdeteksi berada di wilayah Sumatra Utara.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap nomor telepon yang digunakan pelaku,” kata Adhitya, Jumat (24/4/2026).

BACA JUGA  Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Galian Proyek Perumahan

Ia menyebut, hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, antara lain pengemudi ambulans, petugas Damkar Kabupaten Sleman, serta saksi-saksi terkait.

Dari hasil penyelidikan sementara, laporan yang diterima damkar terkait permintaan evakuasi ular dipastikan tidak benar.

“Memang ada laporan masuk ke call center damkar terkait evakuasi ular. Namun setelah petugas tiba di lokasi, laporan tersebut terbukti fiktif,” ujarnya.

Polisi juga menemukan modus serupa digunakan terhadap layanan ambulans. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) di sebuah indekos di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

BACA JUGA  Pria di Sedayu Bantul Tewas Dibacok OTK Saat Tidur Bersama Istri dan Anak

Saat itu, ambulans diminta menjemput pasien. Namun, setelah petugas tiba, diketahui bahwa orang yang dimaksud telah pindah sejak tiga tahun lalu.

Ketika dihubungi kembali, penelepon mengaku berasal dari pihak pinjol dan tetap meminta bantuan petugas untuk menagih utang kepada debitur.

Polisi mendalami dugaan penyalahgunaan layanan publik dalam kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa.(Didik)

BACA JUGA  Tiga Rumah di Makassar Ludes Dilalap Api

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru