Gunungkidul, TRIBRATA TV
Puluhan ribu wisatawan memadati kawasan Pantai Selatan (Pansela) Kabupaten Gunungkidul pada H+3 Lebaran 2026. Lonjakan kunjungan ini didominasi destinasi favorit seperti Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul mencatat peningkatan signifikan jumlah wisatawan sejak awal libur Lebaran. Pada Jumat (20/3/2026), jumlah kunjungan mencapai sekitar 11 ribu orang, meningkat menjadi 25 ribu orang pada Sabtu (21/3/2026), dan terus bertambah hingga puluhan ribu pada hari berikutnya.
Kabid Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, mengatakan tren kenaikan ini menunjukkan tingginya minat wisatawan terhadap kawasan pantai di Gunungkidul.
“Jumlah kunjungan terus meningkat, dan hari ini mencapai puluhan ribu orang. Pantai Drini dan Sepanjang masih menjadi tujuan favorit wisatawan,” kata Nanang.
Salah satu wisatawan asal Sragen, Lilis, mengaku memilih Pantai Sepanjang karena luas dan ramah untuk keluarga. Ia datang bersama keluarganya setelah melihat informasi di media sosial.
“Pantainya luas, anak-anak bisa leluasa bermain air. Tiket masuk Rp15 ribu per orang dan sudah bisa mengakses beberapa pantai, menurut saya cukup terjangkau,” ujarnya.
Wisatawan lain asal Semarang, Nina, juga mengaku penasaran dengan Pantai Sepanjang setelah melihat unggahan di media sosial. Ia menilai kondisi pantai kini lebih tertata.
“Jalannya sudah bagus dan tidak ada pedagang di pinggir pantai, jadi pemandangan lebih bersih. Apalagi kalau sore hari, suasananya sangat bagus,” katanya.
Nanang menambahkan, pihaknya optimistis target kunjungan wisata selama libur Lebaran 2026 dapat tercapai. Disparekrafpora Gunungkidul menargetkan sebanyak 93.191 wisatawan berkunjung ke wilayah tersebut selama periode liburan.
“Dengan tren yang ada, kami optimistis target tersebut bisa terpenuhi,” ujarnya.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









