Jaringan Narkoba Internasional Hingga Bandar Bersenjata Dibongkar Polda Sumut

- Editorial Team

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polda Sumatera Utara dan jajarannya berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut.

Tidak hanya menangkap para kurir dan pengedar, dalam satu pengungkapan kepolisian juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.

Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pengungkapan ini adalah hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres Jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba.

“Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, saya nyatakan dengan tegas Polda Sumut dan jajaran perang terhadap Narkoba, dan saya tidak akan ragu-ragu untuk menindak keras para pelaku kejahatan narkoba” ujar Kapolda Sumut dengan tegas dalam konferensi pers, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA  Pemakai Ganja Diciduk Polsek Medan Baru

Kapolda juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api. “Bahkan, ada pelaku yang membawa senjata api untuk melindungi bisnis haramnya. Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan instansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” tambah Kapolda.

Sementara Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mandagi menyampaikan, narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.

“Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan Tanjung Leidong, perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” jelasnya.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang menyembunyikan sabu dalam ransel, menyelundupkan narkotika menggunakan kapal boat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kendaraan darat, hingga membungkusnya dalam paper bag restoran cepat saji.

Salah satu kasus terbesar terjadi di Polrestabes Medan, di mana polisi menyita 33 kg sabu dari satu tersangka. Dalam salah satu penggerebekan di Asahan, polisi mendapati seorang bandar besar yang membekali diri dengan senjata api. Pelaku mencoba melawan dan menembaki petugas saat akan ditangkap.

BACA JUGA  Simpan Ganja dan Sabu, Polres Simalungun Ringkus Seorang Pria

“Personil kita tidak ada yang terluka, namun pelaku sempat melarikan diri dan sampai saat ini dilakukan pengejaran. Ini menunjukkan jaringan narkoba semakin berbahaya, bukan hanya merusak generasi muda dengan barang haram, tetapi juga mengancam keselamatan aparat penegak hukum,” ungkap Kombes Pol. Yemi Mandagi.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti dari 22 kasus yang telah ditangani.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar,” ucap Kombes Pol. Yemi Mandagi.

Kapolda Sumut menegaskan perang melawan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memburu pelaku lain, termasuk jaringan yang masih beroperasi. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA  Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polres Asahan Gelar Razia

Selain tindakan tegas dari aparat, Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba. “Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar narkoba tidak semakin merajalela,” ujar Kapolda Sumut. (Zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru