Nias Selatan, TRIBRATA TV
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Bicaksono melalui Kasi Humas Dian Okto Tobing membantah pemberitaan yang menyatakan Kepala Puskesmas Lahusa dibebaskan atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menurut Dian Okto Tobing, pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan tanpa konfirmasi dan klarifikasi
“Berita tersebut tidaklah benar. Link berita yg dihapus di group what’s app saya nilai secara judul tidak sesuai, padahal sebelumnya sudah dikirim rilis berita ttg penjelasan perkembangan penanganan perkara kapus lahusa yg digerebek, bahwa judul “Aneh oknum Kapus Pelaku Pencabulan dibawah umur dibebaskan oleh Polres Nias Selatan” tidak benar dan sudah dijelaskan di group bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan,dan kapus lahusa belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum adanya bukti-bukti lain,jadi kapus lahusa dikembalikan kepada kepala keluarganya,” tulis Kasi Humas, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya oknum wartawan tersebut tidak pernah berkoordinasi kepada Kasi Humas dalam membuat berita yang perkaranya yang sedang dilakukan Sat Reskrim.
“Yang bersangkutan lalu dikeluarkan dari group karena sempat terjadi perdebatan dengan oknum wartawan lain yang mencoba menerangkan dan berbagi informasi,jadi supaya situasi terjaga, sementara oknum wartawan yang bersangkutan dan beberapa oknum wartawan lainnya dikeluarkan dari group WhatsApp Humas Polres Nisel, dimana Kasi Humas adalah salah satu admin di group tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya berita yang disampaikan itu tidak sesuai dengan perkembangan perkara yang sedang ditangani Sat Reskrim, dan bisa berpotensi menjadi sebuah berita hoaks. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









