Polres Nisel Bantah Pemberitaan Sebuah Media Online

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Bicaksono melalui Kasi Humas Dian Okto Tobing membantah pemberitaan yang menyatakan Kepala Puskesmas Lahusa dibebaskan atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Dian Okto Tobing, pemberitaan itu tidak sesuai fakta dan tanpa konfirmasi dan klarifikasi

“Berita tersebut tidaklah benar. Link berita yg dihapus di group what’s app saya nilai secara judul tidak sesuai, padahal sebelumnya sudah dikirim rilis berita ttg penjelasan perkembangan penanganan perkara kapus lahusa yg digerebek, bahwa judul “Aneh oknum Kapus Pelaku Pencabulan dibawah umur dibebaskan oleh Polres Nias Selatan” tidak benar dan sudah dijelaskan di group bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan,dan kapus lahusa belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena belum adanya bukti-bukti lain,jadi kapus lahusa dikembalikan kepada kepala keluarganya,” tulis Kasi Humas, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA  Bupati Nias Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani Desa Somi

Menurutnya oknum wartawan tersebut tidak pernah berkoordinasi kepada Kasi Humas dalam membuat berita yang perkaranya yang sedang dilakukan Sat Reskrim.

BACA JUGA  Bupati Nias Kembali Salurkan Bantuan Perlengkapan Siswa Jenjang SD dan SMP

“Yang bersangkutan lalu dikeluarkan dari group karena sempat terjadi perdebatan dengan oknum wartawan lain yang mencoba menerangkan dan berbagi informasi,jadi supaya situasi terjaga, sementara oknum wartawan yang bersangkutan dan beberapa oknum wartawan lainnya dikeluarkan dari group WhatsApp Humas Polres Nisel, dimana Kasi Humas adalah salah satu admin di group tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya berita yang disampaikan itu tidak sesuai dengan perkembangan perkara yang sedang ditangani Sat Reskrim, dan bisa berpotensi menjadi sebuah berita hoaks. (red)

BACA JUGA  Bupati Nias Terima Kunker Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan
Hadir Tanpa Menunggu Laporan, Kasat Lantas Polresta Gowa Sigap Bantu Korban Kecelakaan

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB