Jombang, TRIBRATA TV
Walet Reaksi Cepat (WRC) Birendra Jombang kembali dipercaya menjadi satu-satunya organisasi penggiat anti narkoba yang mewakili unsur masyarakat dalam upacara resmi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kepercayaan tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan WRC Birendra Jombang pada Upacara Bendera Hari-Hari Nasional.
Pada momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Senin (22/12/2025), kegiatan ini juga dimaknai sebagai agenda penutup tahun dalam pelaporan kegiatan tahunan WRC Birendra Jombang kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Sepanjang tahun 2025, WRC Birendra secara konsisten mengikuti dan melaporkan berbagai kegiatan pencegahan serta edukasi anti narkoba. Kegiatan tersebut meliputi audiensi dan koordinasi dengan BNNK Jombang, sinergi dengan Polres Jombang melalui Satuan Reserse Narkoba, koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Jombang, serta kegiatan pembinaan dan kunjungan di Lapas Jombang.
Selain penguatan koordinasi antar-lembaga, WRC Birendra Jombang juga aktif menyosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di sejumlah satuan pendidikan serta membangun sinergi edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bersama organisasi kemasyarakatan dan lembaga terkait lainnya.
Ketua WRC Birendra Jombang, Adi Waluyo, menyampaikan partisipasi dalam upacara resmi pemerintah daerah merupakan wujud komitmen organisasi untuk terus hadir sebagai mitra strategis negara dalam upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas edukasi, memperluas jangkauan sosialisasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam program P4GN,” ujarnya.
WRC Birendra Jombang berharap ke depan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dapat semakin solid. Tujuannya tidak hanya untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli, berani, dan aktif dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing. (Joko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









