Palu, TRIBRATA TV
Untuk memastikan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Sulawesi Tengah berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Korem 132/Tdl menggelar Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, di halaman Makorem 132/Tdl, Palu, Senin (23/12/2024).
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Deni Gunawan menegaskan pengamanan yang dilakukan adalah bentuk sinergitas antar semua pihak untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani perayaan besar tersebut.
“Dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru, kita menyadari kegiatan masyarakat akan meningkat, baik dalam bentuk ibadah, perayaan, maupun kegiatan liburan. Oleh karena itu, kita semua harus bersinergi untuk menjaga keamanan, kelancaran, serta ketertiban selama perayaan berlangsung,” tuturnya.
Danrem menyebut beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian utama dalam pengamanan ini antara lain keamanan tempat ibadah, pencegahan gangguan Kamtibmas, serta kesiapan dalam menghadapi bencana alam.
“Keamanan di tempat ibadah harus dijaga dengan maksimal. Selain itu, kita juga harus tetap waspada terhadap ancaman-ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti aksi kriminalitas, konflik sosial, hingga ancaman terorisme,” lanjutnya.
Selain itu, Danrem juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana alam mengingat kondisi geografis Sulawesi Tengah yang rawan terhadap bencana. Mengingat hal tersebut, seluruh Prajurit Petarung yang bertugas diharapkan selalu siaga dan siap menangani segala kemungkinan.
Brigjen Deni Gunawan menegaskan keberhasilan pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak dapat dicapai tanpa kerjasama yang solid antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap Prajurit yang bertugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








