‎Pria Ini Ditangkap saat Tidur Usai Menggondol Rumah Pensiunan Dosen

- Editorial Team

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Bermodalkan rekaman CCTV, aksi pelaku pencurian dirumah seorang pensiunan dosen berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (23/11/2025).

‎Kini pelakunya, Ibrahim Pulungan (43) telah ditahan dan terpaksa meringkuk di sel tahanan merasakan dinginnya ruang penjara.

‎Informasi yang berhasil dihimpun TRIBRATA TV, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Batu Putih, Kota Medan, Sabtu (22/11/2025). Pelaku masuk seorang diri ke dalam rumah saat penghuninya sedang tertidur. Dia berhasil menggondol dua buah celengan, Laptop, dan mesin las.

‎Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan setelah menerima laporan petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan saat sedang tidur di rumahnya.

‎”Pelaku kita tangkap saat sedang tidur di kamarnya,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (23/11/2025).

‎Kata Khairul, pelaku mengaku mendapatkan uang senilai Rp2 juta dari hasil pencurian itu. Sebagian digunakan untuk biaya hidup serta membelikan handphone.

‎”Uang di celengan berjumlah Rp1,5 juta. Laptop dijual Rp400 ribu, dan mesin las dicincang lalu tembaganya dijual Rp120 ribu,” katanya.

‎Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang dibeli dari hasil curian, rekaman CCTV, pakaian, dan alat-alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

‎”Untuk kasus ini pihak kita masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan pelaku lain, serta berkoordinasi dengan Polsek lain,” ujar Iptu Khairul. (H. Pakpahan).

BACA JUGA  Kapolsek Medan Timur Kunjungi Warkop Jurnalis Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB