Medan, TRIBRATA TV
Bermodalkan rekaman CCTV, aksi pelaku pencurian dirumah seorang pensiunan dosen berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu (23/11/2025).
Kini pelakunya, Ibrahim Pulungan (43) telah ditahan dan terpaksa meringkuk di sel tahanan merasakan dinginnya ruang penjara.
Informasi yang berhasil dihimpun TRIBRATA TV, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Batu Putih, Kota Medan, Sabtu (22/11/2025). Pelaku masuk seorang diri ke dalam rumah saat penghuninya sedang tertidur. Dia berhasil menggondol dua buah celengan, Laptop, dan mesin las.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan setelah menerima laporan petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan saat sedang tidur di rumahnya.
”Pelaku kita tangkap saat sedang tidur di kamarnya,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (23/11/2025).
Kata Khairul, pelaku mengaku mendapatkan uang senilai Rp2 juta dari hasil pencurian itu. Sebagian digunakan untuk biaya hidup serta membelikan handphone.
”Uang di celengan berjumlah Rp1,5 juta. Laptop dijual Rp400 ribu, dan mesin las dicincang lalu tembaganya dijual Rp120 ribu,” katanya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang dibeli dari hasil curian, rekaman CCTV, pakaian, dan alat-alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
”Untuk kasus ini pihak kita masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan pelaku lain, serta berkoordinasi dengan Polsek lain,” ujar Iptu Khairul. (H. Pakpahan).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









