Dooor !! Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

- Editorial Team

Rabu, 23 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Batu Bara rilis tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan 3 tersangka di Mapolres Batu Bara, Rabu (23/10/2019).

Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum didampingi Kabag Ops Kompol Rudy Chandra, SH, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S. Ik, MH mengungkapkan ketiga tersangka yang diciduk beberapa hari sebelumnya merupakan sindikat curanmor.

Diungkapkan Kapolres ketiga tersangka masing-masing S alias B alias S (30) warga Kecamatan Sei Balai, RS alias R (25) warga Kecamatan Datuk T. Datar dan RR alias R (31) warga Kecamatan Datuk T. Datar menjalankan aksinya dengan modus membuka akun di facebook.

Melalui akun Agung Kurniawan, RS alias R memikat korban dengan cara memposting sepeda motor yang dapat ditukar dengan sepeda motor lain.

Tertarik, Sugito dan temannya M. Iqbal menghubungi tersangka. Mereka sepakat bertemu dengan Agung Kurniawan di perumahan Nauli Storki di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kamis (03/10/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA  Tim Peneliti Mabes Polri Kunjungi Polres Batu Bara

Namun ketika korban bertemu dengan Agung Kurniawan, tiba-tiba datang mobil Toyota Inova warna hitam BK 1537 dan memepet korban.

Dari dalam mobil kemudian keluar 5 laki-laki yang langsung memegang tangan kedua korban.

Selanjutnya korban dimasukkan secara paksa ke dalam mobil kemudian mobil meluncur kearah Lima Puluh. Di dalam mobil, tangan kedua korban diborgol oleh tersangka.

Korban dipaksa mengeluarkan seluruh barang milik korban. Karena ketakutan korban mengeluarkan HP dan uang sebanyak Rp. 690.000.

Korban juga dipukuli berulang-ulang oleh salah seorang tersangka. Korban bertanya mau dibawa kemana. Lalu seorang tersangka yang duduk dibangku depan mengatakan ia mau dibawa ke Polres Batu Bara.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Segel Escavator Galian C Tanpa Izin

Merasa tidak melakukan kesalahan, korban menanyakan alasan dibawa ke Polres Batu Bara. Dengan enteng seorang tersangka menjawab ‘penggelapan kereta kau kan….udah dua hari kereta ini aku cariin pake GPS’.

Saat melintas di Desa Petatal Kecamatan Talawi, tersangka membuka borgol korban dan menurunkannya dipinggir jalan serta memberi uang sebesar Rp. 170.000 sebagai ongkos pulang.

Sementara sepeda motor Honda CB 150 R dibawa tersangka RS alias R yang merupakan pemilik akun facebook Agung Kurniawan serta 1 unit HP, uang Rp. 690.000 serta sepasang velg diambil tersangka.

Dikatakan Kapolres, sindikat selalu melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus sama melalui facebook.

Ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan Sugito di Polsek Labuhan Ruku No. LP/95/2019/SU/Res. Batu Bara/Sek. Labuhan Ruku tanggal 04 Oktober 2019. Terkait tersangka menurut catatan kepolisian masih ada 3 laporan Polisi yang seluruhnya diperlakukan seperti Sugito dan M. Iqbal.

BACA JUGA  Gebyar HUT 74 Bhayangkara, Kapolres Batu Bara Bantu 100 Zak Beras

Terhadap ketiga tersangka dikenakan Psl 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres, saat dilakukan pengembangan, tersangka S alias B alias S mencoba melarikan diri terpaksa ditembak di betisnya, dua rekannya masih buron. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru