Binjai, TRIBRATA.TV
Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial EES ditangkap Polres Binjai karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Binjai beberapa waktu lalu.
“Benar, bersangkutan ditangkap oleh Polres Binjai beberapa waktu lalu di Binjai,” ujar Ferry, Rabu (23/10/2025) di Polda Sumut.
Menurut Ferry, penangkapan terhadap EES merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
“Penangkapan EES ini hasil pengembangan kasus oleh personel Satres Narkoba Polres Binjai. Bersangkutan ditangkap beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana keterlibatan EES dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Namun, sumber internal di lingkungan kepolisian menyebut penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara tersangka dengan jaringan lintas kabupaten yang selama ini beroperasi di wilayah Binjai dan Langkat. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









