Pengepul Judi Togel Online Diringkus Polres Kukar

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kukar, TRIBRATA TV

Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pengepul judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar, Kaltim.

Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata mengatakan terduga pelaku, berinisial SD (50) yanh ditangkap di Komplek Pasar Seni Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Minggu (21/8/2022) lalu.

“SD merupakan terduga pengepul dari judi online jenis togel,” ungkap AKP Made, Senin (22/8/2022).

AKP I Made Suryadinata menjelaskan, terungkapnya praktik perjudian ini berawal dari laporan warga, terkait maraknya aktifitas judi online jenis togel di Komplek Pasar Seni Tenggarong. Tim Alligator kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

BACA JUGA  Sembunyikan Paket Sabu di Mulut, Pria ini Diringkus

“Awalnya dari laporan warga kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terkait hal itu,” ujar AKP Made.

Dedi menyebutkan, pelaku menjadi pengepul judi online jenis togel. Pelaku melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi OLXTOTO.

Untuk membeli nomor togel online dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka baik melalui WhatsApp, SMS, menelpon dan kemudian bertemu di Komplek Pasar Seni Tenggarong.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Bandar Sabu dari Rumahnya

“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash kepada pelaku yang selanjutnya pelaku memesan / mencoret nomor togel jenis secara online,” katanya.

Kasat Reskrim juga menambahkan selain SD, Tim Alligator juga mengamankan SK (64) yang pada saat itu hendak membeli nomor togel kepada SD.

Dari tangan pelaku, didapat sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah uang tunai, satu unit ponsel serta alat tulis.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan segala bentuk aktifitas perjudian. (Humas/Dege)

BACA JUGA  Lerai Pasutri Cekcok, ABG Dipukul Pedagang Ikan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB