Pelalawan, TRIBRATA TV
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan Tim Opsnal Sat Serse dan Tim Opsnal Intel berhasil mengungkap kasus pembegalan di Jalan Abdul Jalil Depan Z Park Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/VIII/2025/SPKT/ PLLWN/RIAU, tanggal 22 Agustus 2025.
Peristiwa begal yang dilaporkan korban, R terjadi pada hari Kamis 07 Agustus 2025 sekira jam 01.00 WIB.
Pelaku ditangkap saat Tim opsnal Polres Pelalawan melakukan patroli di Pangkalan Kerinci pada Jumat dini hari, 22 Agustus 2025.
Pada pukul 03.00 Wib, tim menemukan terduga pelaku membawa sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau di Simpang Beringin. Kedua pelaku, seorang diantaranya pelajar, berinisial SS dan DS langsung diamankan petugas.
Para terduga pelaku menggunakan sajam pisau dan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban.
Saat ini 2 terduga pelaku diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









