Penyidik Polres TTS Serahkan Berkas Tahap I Kasus TPPO ke Jaksa

- Editorial Team

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda Nusa Tenggara Timur, Senin (21/08/2022) kemarin akhirnya menyerahkan berkas tahap I (P19) dua tersangka sindikat perdagangan irang Ke Kejaksaan Negeri TTS.

Kepada wartawan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Rabu (23/08/2023) menjelaskan setelah melalui proses yang panjang akhirnya Penyidik menyerahkan berkas Tahap I, dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), HS dan RN ke Kejaksaan.

BACA JUGA  Tradisi Pedang Pora Hantar Pelepasan 4 Anggota Polri dan 1 ASN Polres TTS

“Kini penyidik telah menerima petunjuk JPU untuk ditindaklanjuti dan dilengkapi seperti restitusi ganti rugi kerugian korban yang difasilitasi oleh LPSK RI nanti,” katanya.

Dengan demikian perkembangan proses penyidikan kasus TPPO yang ditangani Penyidik Polres TTS,menanti restitusi LPSK RI sebagai salah satu syarat petunjuk JPU agar penyidik dapat melengkapi berkas Tahap II (P21) untuk diserahkan ke JPU bersama dua tersangka, tutup Kapolres Gusti. (Efan)

BACA JUGA  Siaga Malam Natal, Kapolres TTS Patroli Sambang ke Sejumlah Gereja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB