Petugas Polsek Panai Tengah Temukan 20 Kg Sabu Tak Bertuan

- Editorial Team

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA

Personil Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, Sumut menemukan 20 kg narkotika jenis sabu tak bertuan pada Jumat (22/7/2022) malam di Dusun III Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

Penemuan ini berawal ketika personil menerima informasi seorang nelayan bernama Zainal Arifin menemukan sebuah tas besar berwarna biru. Polisi kemudian mendatangi rumah Zainal Arifin di Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah.

Kepada petugas Zainal mengaku tas itu dibawa rekannya sesama nelayan, Agus (35) warga Dusun III Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah. 

BACA JUGA  Ketua Bhayangkari Sumatera Utara Kunjungi Yayasan Kemala Bhayangkari Rantauprapat

Petugas pun mencari Agus yang malam itu tengah mencari ikan di laut. Agus mengaku kalau tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dusun III Desa Sei Merdeka, tepatnya di kebun milik Adi.

CEK VIDEONYA:

Bersama Agus, personil Polsek Panai Tengah kemudian berangkat ketempat tas itu disimpan. Agus lalu menunjukan tas warna biru dongker tersebut.

BACA JUGA  Simpan 2 Kg Sabu dan 5 Ribu Butir Pil Ekstasi, Pria ini Ditangkap

Saat diperiksa tas itu ternyata berisi 20 bungkus teh warna hijau bertuliskan huruf Cina yang dibalut dengan lakban dan yang diperkirakan seberat 20 kg. 

Setelah diserahkan, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto langsung memeriksanya dan mengamankannya di Polsek Panai Tengah. 

AKP Rusdi Koto, Sabtu (23/7/2022) mengatakan barang bukti yang diduga sabu itu sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pengusutan lebih lanjut. (kholik)

BACA JUGA  Paket Sabu Rp40 Ribu Bawa Warga Patumbak Masuk Penjara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru