Paket Sabu Rp40 Ribu Bawa Warga Patumbak Masuk Penjara

- Editorial Team

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini seorang laki – laki bernama Walindri Sibagariang (22) warga Jalan Pertanahan Perumdam Kelurahan Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Kepada para awak media, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin 22 Maret 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dari kawasan Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Amplas.

BACA JUGA  Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran 3,8 Kg Ganja

Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Dalam penyelidikan sekitar pukul 15.00 WIB petugas melihat tersangka yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat digeledah dari kantung celana sebelah kanan ditemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu.

“Petugas pun segera membawa pelaku dan barang bukti ke kantor guna penyidikan,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.

BACA JUGA  Program Sinar Batola, Polsek Cerbon Rangkul Siswa Cegah Narkoba

Kepada petugas pelaku mengaku sabu itu miliknya yang baru dibelinya dari kawasan Jalan Jermal seharga Rp40.000 dan rencananya akan dikonsumsi sendiri.

“Kini pelaku dan barangbukti sudah kita amankan di Mako Polsek Medan Baru,” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru