Tebing Tinggi,TRIBRATA TV
Seorang pria asal Riau berinisial DD (60) penduduk Desa Suka Maju, Pranap Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mencuri isi kotak amal Masjid Assyuhada Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hilir Kita Tebing Tinggi, Sumut pada Selasa (22/6/2021).
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, Rabu (23/6/2021). Penangkapan berawal adanya laporan masyarakat tentang seseorang yang mencuri kotak infaq dengan cara merusak gemboknya.
Menanggapi hal tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di masjid dan meminta keterangan saksi, selanjutnya menurunkan Tim Elang Sakti untuk mengumpulkan informasi.
Pada Selasa (22/6/2021) tim Elang Sakti mendapat informasi pelaku sedang berada di penginapan Losmen Bahagia. Dibawah pimpinan Ipda SPN. Siregar, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi losmen. DD ditemukan sedang berada di dalam salah satu kamar.
Petugas menanyakan apakah DD melakukan pencurian, dan DD mengakui bahwa dia ada melakukan pencurian dengan cara merusak gembok kotak infaq dan mengambil uang yang ada sejumlah Rp2.500.000. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHP. (Ibnu Sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









