Ini Pria Pembunuh Wanita Setengah Bugil di Apartemen

- Editorial Team

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Motif pembunuhan di Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi akhirnya terungkap.

Itu setelah pelaku pembunuhan berinisial AJ (20) warga Sampang Madura dibekuk polisi Polrestabes Surabaya.

Rupanya, motif pelaku ini tega membunuh wanita bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto Rt 12 Rw 13, Kecamatan Genuk, Semarang karena sakit hati setelah korban dirasa ingkar kepada pelaku.

Awalnya pelaku ini kenal dengan korban melalui aplikasi MI CHAT, dan korban merupakan cewek bokingan dengan tarif Rp500.000 untuk dua kali main. Setelah keduanya sepakat, mereka lalu menuju apartemen.

Petaka berawal pada saat main yang kedua, korban menolak untuk main lagi dengan alasan capek sehingga
Pelaku ini hanya membayar hanya Rp250.000.

BACA JUGA  Bertengkar di Warung Kopi, Buyung Tato Tikam Manurung

Namun korban saat itu tetap minta bayaran sebesar Rp500.000. Korban juga memaki mengatakan ‘nek gak duwe duwit gak usah mesen aku, lek ngerti ngene kamu gak tak terimo” sehingga tersangka emosi, dan
terjadi cekcok juga adu mulut

“Pada saat cek-cok adu mulut itulah, pelaku mengambil pisau dapur milik korban yang ada dimeja samping sofa, lalu dengan tangan kiri memegang mulut korban sedangkan tangan kanan memegang pisau dapur, dan menggorok leher korban,” sebut Kapolrestabes, Kombes Pol Sandi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, Kamis (23/4/2020).

Diketahui, korban juga sempat melawan sehingga tangan kanan dan tangan kiri serta leher korban luka. Setelah leher bagian depan
korban terluka, korban sempat teriak dan akhirnya pelaku menarik korban ke lantai. Setelah dilantai dia kembali menggorok lagi leher korban dibagian kiri dan kanan.

BACA JUGA  Manager Cafe Curi Uang Untuk Chek In Dengan Cewek

Akibat gorokan itu, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah korban tidak berdaya, pelaku juga mengambil handphone Oppo S11 dan Redmi 4A, dengan maksud untuk digunakan sendiri oleh pelaku.

Usai membunuh, pelaku meninggalkan lokasi. “Sementara pisau dapur dibuang di Jalan Darmo Permai,” tambah Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Apartement Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi, geger.

Pasalnya, ditempat itu ditemukan jasad wanita bersimbah darah di lantai 8 apartement dan diduga korban pembunuhan.

Kondisi jasad wanita itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartement.

BACA JUGA  Datangkan Keluarga Dua Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus Berhasil Ungkap Peristiwa Sebenarnya

Ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.

Ketika kali pertama ditemukan, dia hanya mengenakan pakaian dalam wanita setelan atasan hitam dan celana dalam merah. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB