Polsek Sukaramai Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor

- Editorial Team

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, TRIBRATA TV

Personel Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat menangkap tersangka K (23) dan D (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sementara korban AP (35) beralamat di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Pada hari Minggu (21/04/2024), sekira pukul 05.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sukaramai Ipda Dian Lesmana mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL di Perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat – Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh.

BACA JUGA  Selama Agustus, 5 Penulis Togel Ditangkap Polisi

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, pelaku melarikan diri dari Desa Lae Ikan menuju arah Sidikalang Kabupaten Dairi. Mendengar informasi tersebut dengan sigap Kanit Reskrim Polsek Sukaramai personil Polres Pakpak Bharat langsung melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Pakpak Bharat.

Kemudian sekira pukul 06.00 Wib personil bersama masyarakat berhasil menghadang dan menangkap para pelaku tepatnya di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat.

Dari tangan pelaku diamankan sepeda motor Honda Verza Nopol BL 3061 IL berikut senjata tajam jenis kelewang dengan panjang 70 cm.

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukaramai, dan sekira pukul 07.30 Wib para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pakpak Bharat untuk pemeriksaan awal.

Keterangan korban diketahui TKP pencurian tersebut beralamat di Desa Lae Ikan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Propinsi Aceh, sehingga kedua tersangka diboyong ke Polres Subulussalam.

Modus pencuriannya dengan cara menggandakan kunci dan rencananya sepeda motor itu akan dijual.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Tangkap Pemakai Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB