Ngaku Anggota LSM, Sekdis Kesehatan Sergai Tak Paham Posisi Pejabat Publik

- Editorial Team

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dr.Helmi NI Sinaga, MKes ternyata tidak bisa membedakan posisinya sebagai pejabat publik atau sebagai anggota salah satu LSM.

Hal itu terungkap saat sejumlah wartawan ingin mengkonfirmasi terkait dana rapid tes untuk petugas TPS pada Pilkada lalu.

“Saya anggota LSM juga kok, jangan saya yang dikonfirmasi,” kata Helmi, Senin (22/2/2021).

Ia bukannya memberikan penjelasan malah justru mengaku sebagai anggota LSM dengan maksud agar tidak ditanya hal tersebut.

“Tanya saja PPK dan ibu kadis sebagai penanggung jawab pengguna anggaran, saya tidak tahu menahu anggaran tes rapid yang diberikan KPUD dalam Pilkada 9 Desember 2020, saya hanya menjalankan perintah,” katanya lagi.

BACA JUGA  "Misteri Sepi Pendaftar di Pilkada Sitaro: Apa yang Terjadi?"

Ia bahkan mengaku, kendati jabatannya adalah orang kedua di dinas tersebut, bukan kapasitasnya soal anggaran.

“Semua sudah ada ketentuannya dan coba saja konfirmasi pada puskesmas yang sudah melakukan kegiatan tersebut,” tutur Helmi lagi.

Sebelumnya Sekretaris KPUD Sergai, Dharma Eka Subakti menjelaskan kalau anggaran untuk penanganan covid bagi penyelenggara pilkada telah disalurkan ke Dinas Kesehatan. “Nilainya Rp150.000 perorang,” katanya.

Diketahui ada 1.443 TPS se Kabupaten Sergai yang masing-masing TPS berjumlah 9 KPPS. Jika ditotal anggaran untuk rapid tes KPPS sejumlah Rp1.948.050.000.

“Kami hanya penyedia anggaran dari pemerintah pusat, namun pihak penyelenggara tes rapid adalah wewenang Dinas Kesehatan, merekalah yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut, tanyakan saja kadisnya,” kata Dharma

BACA JUGA  Umat Islam Sergai Diimbau Berkurban Mempedomani Fatwa MUI

Ditempat terpisah ketua DPD LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Sumut, Gerson Siringo Ringo menyayangkan pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan Sergai yang menolak dikonfirmasi dan mengaku anggota LSM.

“Dia tidak bisa membedakan posisinya. Saat ia memakai baju dinas, ia adalah pelayan masyarakat dan wajib memberikan informasi kepada publik,” tandasnya.

Ia menduga pernyataan itu sengaja dilontarkannya untuk menakut nakuti wartawan sehingga tidak ditanya. “Adalah kewajiban pejabat publik memberikan informasi, karena gaji dan seluruh fasilitas yang diperolehnya dari pajak rakyat,” tegasnya lagi.

Ia menilai Helmi berupaya berlindung dengan menyebut sebagai anggota LSM untuk mengelak memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA  KPU Sitaro Ucapkan Terima Kasih Kepada 210 Pantarlih atas Pemutakhiran Data Pemilih

“Kami harap Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan sanksi kepada pejabatnya yang menolak memberi informasi apalagi membawa-bawa nama LSM tertentu,” tegasnya. (Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru