Sembunyi di Warung Tuak, Pencuri Sepeda Motor Tetangga Ini Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 23 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Residivis, Bambang Irawan (36) alias Bembeng warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara tak berkutik diringkus Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, di Pakter Tuak Tabo-tabo Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Sabtu (22/2/2020) malam.

Ia ditangkap hanya berselang satu jam usai mencuri sepeda motor Honda Vario BK 4184 TAR milik Hery Ali Bukhori (28) yang tak lain tetangganya sendiri.

Saat diringkus, tersangka sedang istirahat sekaligus bersembunyi di warung tuak milik Fani di Dusun Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.

BACA JUGA  Kelabui Korbannya, Pemuda ini 3 Kali Curi Mobil

Kapolres Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya, SIK, Minggu (23/02/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, kejadian bermula Sabtu (22/02/2020) sekira pukul 21.00 WIB, ketika korban Hery Ali Bukhori sedang mengadakan hajatan pesta perkawinan adiknya di rumahnya.

Saat itu sepeda motornya dipinjam Eliza untuk membeli kado. Setelah kembali dari membeli kado, Eliza memarkirkan sepeda motor tersebut disamping rumah korban.

Beberapa waktu kemudian Eliza akan memakai kembali sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada ditempatnya.

Eliza kemudian bergegas memberitahukan kepada korban, selanjutnya korban meminta bantuan Dedi Gunawan dan Ramadani untuk mencari sepeda motor itu.

BACA JUGA  Viral Dimedsos, Pencuri Motor Diringkus Tekab Polresta DS

Tidak lama berselang keduanya melihat sepeda motor korban melintas di Jalinsum Kota Indrapura menuju Lima Puluh.

Mengetahui hal itu keduanya memberitahukan pada korban yang kemudian menghubungi Polsek Indrapura.

Mendapat informasi, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus dan 6 personil mengejar tersangka.

Dengan sigap Kapolsek yang langsung turun ke TKP meringkus tersangka dan barang bukti.

Dari tersangka petugas menyita sepeda motor korban, kunci T dan 2 mata obeng ketok yang ujungnya sudah diruncingkan untuk membobol kunci sepeda motor.

Menurut informasi, tersangka Bembeng baru satu bulan menghirup udara segar setelah divonis dua tahun atas kasus yang sama. Masih terlihat bekas tembakan terukur di kakinya. (Plk)

BACA JUGA  Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polres Balangan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru