Nias Barat, TRIBRATA TV
Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Ono Namolo 1 Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat berjalan sesuai rencana anggaran yang ditentukan. Demikian juga anggaran pemberdayaan telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan hasil musyawarah.
Sejumlah warga yang ditemui, Kamis (18/11/2020) mengaku kegiatan DD tahun anggaran 2019 dan 2020 terlaksana dengan baik dan sesuai musyawarah desa. Untuk pelaksanaan semua kegiatan DD terlebih dahulu dimusyawarahkan termasuk kegiatan pemberdayaan.
Ketua BPD Desa Ono Namolo 1 yang ditemui di kediamannya membenarkan hal itu. “Kegiatan DD dan ADD di telah terlaksana dengan baik dan aman tanpa ada masalah, pelaksanaan kegiatan fisik lapangan, dilaksanakan berdasarkan rencana anggaran dan musyawarah desa, termasuk pemberdayaan telah dilaksanakan,” paparnya.
Sementara Alifati Waruwu, Kepala Desa Ono Namolo 1 di ruang kerjanya menjelaskan DD dan ADD tahun 2019 telah dilaksanakan sesuai rencana anggaran dan musyawarah desa, dengan item yang telah dibangun. Semua sudah terlaksana dengan baik, tanpa ada hambatan dan masalah apapun, termasuk pemberdayaan, kami telah laksanakan sesuai musyawarah desa,” jelas kades. (sabar)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









