Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Polda Sumut bergerak cepat begitu mendapat informasi dugaan adanya praktek perjudian sabung ayam dan judi Sangkuang di Jalan Indra Lingkungan II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H memimpin langsung pengecekan bersama Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu dan beberapa personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Kegiatan turut melibatkan unsur tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Babinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II, dan tokoh masyarakat setempat.
“Saat pengecekan di lokasi arena perjudian, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun judi Sangkuang. Area tersebut dalam kondisi sepi dan tidak terdapat kerumunan warga ataupun barang bukti yang mengarah pada perjudian”, ungkap Kapolsek Rambutan.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal, petugas kemudian melakukan penutupan area dengan memasang police line bersama unsur tiga pilar dan masyarakat.
Upaya ini disambut baik oleh warga sekitar yang mendukung kepolisian dan segera berkoordinasi apabila muncul kembali gangguan kamtibmas terkait perjudian di wilayah tersebut.
Polsek Rambutan dan Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif ditengah masyarakat. (ibnusaud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









