Kepulauan Sula, TRIBRATA TV
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar Upacara Pengukuhan Pamapta di halaman apel Mapolres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Rabu (22/10/2025). Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan baru Kapolri tentang penyesuaian nomenklatur di tingkat Polres.
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Arsad Ali Noh menjelaskan Pamapta adalah langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel sebagai motor penggerak dalam mewujudkan fungsi Samapta yang responsif, presisi dan berintegritas tinggi.
“Melalui peran Pamapta diharapkan setiap kegiatan preventif dan preemtif Polri dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakapolres juga menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah. “Pertanggungjawaban tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, jalankan tugas ini dengan profesional, proporsional, dan berintegritas tinggi,” pesannya.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan selamat dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. “Kepada Pamapta yang baru, tingkatkan sinergi internal dan eksternal, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kepulauan Sula,” tambahnya. (Alihasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









