Konferensi PWI Batu Bara Segera Digelar, ini Syarat Calon Ketua Periode 2024-2027

- Editorial Team

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara akan digelar 2 September 2024. Panitia membuka pendaftaran calon Ketua PWI Kabupaten Batu Bara periode 2024-2027.

Ketua Panitia Konferensi PWI Batu Bara, Muhammad Amin didampingi Sekjen Panitia Dwi Sakti Hidayat, SE dan Bendahara Panitia Sholehuddin alias Sholeh Pelka menjelaskan persyaratan untuk menjadi calon ketua tersebut wajib disosialisasikan sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, Kamis (22/08/2024).

Disebut Ketua Panitia, syarat menjadi calon Ketua PWI kabupaten dan kota, minimal sudah bersertifikat Wartawan Madya atau UKW Madya.

Dalam Peraturan Dasar (PD) dan PRT PWI banyak ketentuan-ketentuan baru dan ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas berdasarkan hasil Kongres XXV PWI di Bandung. Diantaranya, semua anggota PWI yang status keanggotaannya sudah biasa, wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Jika belum lolos UKW, maka status anggota biasanya dinyatakan gugur.

BACA JUGA  Miris, IRT Tewas Dilindas Truk di Batu Bara, Balita Selamat

“Berdasarkan ketentuan PRT Pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW, tetapi juga karena berstatus sebagai ASN atau TNI/Polri. Juga karena tidak memperpanjang KTA setelah lebih setahun habis masa berlakunya,” kata M Amin.

Ketentuan baru lainnya adalah, persyaratan untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/Kota, bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, tapi sekarang syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal harus ber-UKW Madya.

“Sebagai panitia konferensi PWI Batu Bara periode 2024-2027, kami wajib mensosialisasikan persyaratan ini sesuai arahan Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut abangnda Rifki Warisan,” ujar Amin.

Ia menambahkan, pelaksanaan konferensi pemilihan Ketua PWI Kabupaten Batu Bara Periode 2024-2027 sudah diterbitkan surat dengan Nomor: 008/Panpel.KLB/PWI-BB/VIII/2024 diantaranya berisi :

BACA JUGA  Harga Pupuk Subsidi Mahal Ketua Fraksi PDIP Minta Penyalur Ikuti Aturan

1.Pengumuman/sosialisasi dari tanggal 19-22 Agustus 2024.

2.Pada tanggal 25-27 Agustus 2024 panitia membuka pendaftaran. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan.

3.Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/ Kota sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua:

a. Mengisi Formulir Pendaftaran
b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
c. Melampirkan Fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Madya
d.Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e. Melampirkan Pas Foto uk. 4×6 (warna) 2 lembar
f. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu.
g. Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Grebek KTV Singapure Land, 18 Orang Lagi Pesta Miras dan Ekstasi Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru