Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Warga Kabupaten Labuhanbatu dikejutkan dengan penggerebekan home industri pembuatan barang haram sabu-sabu di Komplek perumahan DL Sitorus simpang Mangga, Kamis (22/8/2024) sekira 01.00 WIB
Penggerebekan ini diduga dilakukan Polda Sumatera Utara. Kepling Purwodadi C, Idrus Kelurahan Bakaranbatu yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/8/2024) membenarkan adanya penggrebekan home industri Sabu-sabu oleh Poldasu
“Dalam penggrebekan tersebut diketahui 2 Jerigen bahan baku dan 7 bungkus Sabu-sabu dan 4 orang diamankan Poldasu,” ujar Kepling.
Hal tersebut dikuatkan Lurah Bakaranbatu, Kholid Hasibuan. Menurutnya penggerebekan itu dilakukan Poldasu bukan pihak Polres Labuhanbatu, disaat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/8/2024).
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman melalui WhatsAppnya, Kamis (22/8/2024) menyampaikan, ‘belum ada itu, mungkin dari Polda’.
“Anggota saya tidak ada menggrebek yang disebutkan itu, makanya saya bilang kemungkinan dari Polda, itupun sudah saya suruh anggota untuk mengecek”, tutup Kasat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









