Polda Riau Tangkap 2 Pelaku, 1 Ons Sabu Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dan menangkap dua pelakunya. Keduanya, AY (41) dan seorang perempuan F (38).

Pengungkapan ini berawal dari informasi terkait adanya seorang laki-laki yang dapat menyediakan Sabu.

Informasi kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar pada Minggu (18/8/2024).

Tim langsung melakukan undercover buy menjadi sebagai pembeli dan menghubungi target yang diketahui berinisial A alias T. Tim A mencoba untuk memesan diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 1 ons.

BACA JUGA  LAN Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Kecamatan Parmaksian Toba

Setelah itu Tim diarahkan oleh target untuk bertransaksinya di rumahnya di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Sesampainya di TKP Tim diajak oleh target untuk memasuki rumahnya. Lalu A pergi menjemput pesanan dan tak lama datang berdua dengan seorang temannya yang berinisial AR.

BACA JUGA  Selama Bulan Juli, Polres Bondowoso Ungkap 6 Kasus Narkotika

AR langsung mengeluarkan pesanan diduga Sabu. Tim pun segera menangkap AR, namun A alias T berhasil melarikan diri karena kabur dari pintu belakang.

Selain AR, polisi juga menangkap F yang saat itu berada di lokasi. Keduanya bersama barang bukti segera dibawa Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Regional

Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:58 WIB

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB