85 Orang Terima SK Bupati Nias Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023

- Editorial Team

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Nias Arota Lase menyerahkan Surat Keputusan Bupati Nias Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (21/06/2024).

Diketahui, PPPK berjumlah 85 orang yaitu, PPPK Jabatan Fungsional Guru 79 orang dan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 6 orang.

Dalam arahannya Arota Lase mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan telah dinyatakan sah menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

BACA JUGA  Bupati Nias Pimpin Upacara Peringatan Haornas Ke-40 Tahun 2023

“Untuk itu, mulai hari ini saudara wajib menerapkan konsep “Berakhlak” yang mencakup Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Saudara harus mampu mengubah stigma terhadap ASN yang identik dengan kinerja lambat dan bekerja apa adanya. Saudara harus menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik di tempat tugas masing-masing,” katanya.

BACA JUGA  Di Hari Kemerdekaan Hadapi Wehalo Hidup Sebatang Kara di Tengah Hutan

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangatlah pesat. Untuk itu, sebagai pelayan publik harus mampu membuat terobosan dalam pelaksanaan tugas dengan memaksimalkan penggunaan teknologi yang semakin berkembang pesat.

Ia minta agar tetap menjaga integritas, meningkatkan kedisplinan dan etos kerja, mengembangkan kompetensi personal, mampu menyesuaikan diri serta berperilaku loyal dan menjaga nama baik instansinya.

Sumber : niaskab.go.id

BACA JUGA  Kunker Ke Nias Selatan, Edy Rahmayadi Minta Kepala Desa Pergunakan Dana Desa Untuk Hal Produktif

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru