132 Anggota BPD Se-Kecamatan Pangururan Resmi Diperpanjang Masa Jabatan

- Editorial Team

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Sebanyak 132 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Pangururan dari 25 Desa resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun setelah dikukuhkan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk,Ndi Aula Kantor Camat Pangururan, Kamis (22/05/2025).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, bahwa BPD yang masih aktif menjabat mendapatkan penambahan masa jabatan 2 tahun.

Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan BPD selaku mitra pemerintah desa memiliki tugas dan wewenang sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melaksanakan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BACA JUGA  Mulai 31 Juli, Samosir Terbuka Bagi Wisatawan

Tugas-tugas BPD adalah untuk menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan Musyawarah BPD, Menyelenggarakan musyawarah Desa.

Disamping itu juga, BPD bertugas untuk membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, serta melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU RI nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no 6 tahun 2014 tentang desa, mengamanatkan adanya perubahan masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun merupakan bukti nyata dan komitmen pemerintah untuk mendukung peran BPD dalam menjalankan pemerintahan di desa.

BACA JUGA  Bupati Samosir Mengapresiasi Kehadiran Hotel Marianna

“Pemerintah sadar BPD adalah mitra yang sangat penting dalam pembangunan desa, tentu dengan menjaga keharmonisan yang positif dengan pemerintah desa, bukan keharmonisan untuk membangun kolusi”, kata Ariston.

Samosir sebagai daerah pariwisata, Wakil Bupati berharap para BPD dapat menjadi contoh yang baik dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para wisatawan yang berkunjung.

Dalam menjalankan tugas-tugas nya, BPD diharapkan tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi membangun kerjasama yang baik dengan semua stakeholder yang ada.

“Selamat bertugas, berikan pengabdian yang terbaik, dan berlaku adil dalam menyerap aspirasi masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, sehingga pembangunan di desa semakin merata”, ujar Ariston Tua Sidauruk.

BACA JUGA  Bupati Samosir Terima Bantuan Mobil Ambulance dari Keluarga Besar Sabam Sirait

Acara pengukuhan BPD ini dihadiri unsur Forkopimca Kecamatan Pangururan, Kadis Sosial dan PMD F. Agust Katokaro, Camat Pangururan Robintang E. Naibaho, Kabid Trantibum Satpol PP Ronalven Silalahi, dan Kepala Desa se-Kecamatan Pangururan. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Tag :

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB