Terkait Dana Pensi SMAN 3 Takalar: Kepsek Klaim Pakai Dana BOS, Ketua Panitia Akui Pungut Siswa Rp150 Ribu

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Langkah sejumlah awak media mendatangi SMA Negeri 3 Takalar untuk menelusuri dugaan diskriminasi undangan pada acara Pentas Seni (Pensi) justru membuka tabir masalah yang lebih besar. Wawancara langsung yang digelar di ruang kerja Kepala Sekolah pada Rabu (20/05/2026) mengungkap adanya sengkarut informasi dan kontradiksi tajam mengenai aliran dana kegiatan tersebut.

​Keluhan ini bermula dari gelombang protes orang tua siswa. Mereka menyayangkan kebijakan panitia yang terkesan “tebang pilih” karena hanya mengundang orang tua dari siswa jalur eligible (lulus jalur prestasi tanpa tes). Padahal, seluruh siswa tanpa terkecuali diwajibkan membayar iuran sebesar Rp150 ribu demi mendanai acara yang digelar pada Rabu tersebut.

​Kepala SMAN 3 Takalar, Muh. Ilham Radi, S.Pd., M.Pd., berdalih Pensi merupakan agenda tahunan yang sepenuhnya diakomodasi oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari 412 siswa yang lulus pada tahun ini, dan hampir setiap tahun melakukan kegiatan acara seperti itu.

BACA JUGA  Tanpa Alasan Jelas, Kades Banggae Mutasi Sekdes Jadi Kaur Perencanaan

“Terkait adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp150 ribu yang dibebankan kepada para siswa, itu kami tidak mengetahui,” kilah Ilham saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (20/05).

Sedang Ketua Panitia Pensi, Muh. Alam, yang kebetulan berada di ruangan yang sama, justru blak-blakan membenarkan adanya penarikan dana tersebut. Kendati demikian, ia berdalih bahwa penyerapan iuran tersebut belum merata.

​”Sementara yang kami hasilkan, baru 390 orang yang memasukkan iuran tersebut sebelum kegiatan dimulai. Sebelum (pungutan) ini berjalan, kami hanya merapatkannya sesama siswa-siswi saja, tidak mengabarkan kepada orang tua mereka,” beber Alam.

​Jika dikalkulasikan, dana yang terhimpun dari 390 siswa tersebut diperkirakan menembus angka fantastis untuk skala acara sekolah, yakni sekitar Rp58,5 juta. Sikap saling lempar tanggung jawab dalam tata kelola anggaran ini pun langsung memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak.

​Sengkarut ini ironisnya mencoreng integritas manajemen SMAN 3 Takalar. Publik kini mempertanyakan bagaimana mungkin perputaran uang puluhan juta rupiah di lingkungan sekolah bisa luput dari radar seorang Kepala Sekolah.

BACA JUGA  Proyek MIN 2 Takalar Diduga Tak Transparan, Ketiadaan Kantor Direksi Kip

Padahal, kegiatan tahunan ini berada di bawah pendampingan dan pengawasan langsung dari Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan.

​Di sisi lain, alasan “keterbatasan anggaran” yang sempat dilontarkan panitia untuk membatasi undangan bagi orang tua siswa kini dinilai tidak rasional. Sebab, panitia nyatanya mengelola anggaran ganda, yakni akumulasi iuran mandiri siswa ditambah Dana BOS dari pihak sekolah.

​Hingga berita ini ditayangkan, kontradiksi pernyataan antara Kepala Sekolah dan Ketua Panitia menjadi indikasi kuat adanya pembiaran atau lemahnya kontrol internal sekolah terhadap praktik pungutan liar (pungli)—yang jelas-jelas dilarang keras oleh Dinas Pendidikan setempat. Atas temuan ini, sejumlah orang tua siswa mendesak pihak terkait untuk segera melakukan transparansi dan audit total terhadap penggunaan anggaran Pentas Seni tersebut. (Johanas Del)

BACA JUGA  Polres Takalar dan Bawaslu Awasi dan Amankan Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Tag :

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB