Takalar, TRIBRATA TV
Langkah sejumlah awak media mendatangi SMA Negeri 3 Takalar untuk menelusuri dugaan diskriminasi undangan pada acara Pentas Seni (Pensi) justru membuka tabir masalah yang lebih besar. Wawancara langsung yang digelar di ruang kerja Kepala Sekolah pada Rabu (20/05/2026) mengungkap adanya sengkarut informasi dan kontradiksi tajam mengenai aliran dana kegiatan tersebut.
Keluhan ini bermula dari gelombang protes orang tua siswa. Mereka menyayangkan kebijakan panitia yang terkesan “tebang pilih” karena hanya mengundang orang tua dari siswa jalur eligible (lulus jalur prestasi tanpa tes). Padahal, seluruh siswa tanpa terkecuali diwajibkan membayar iuran sebesar Rp150 ribu demi mendanai acara yang digelar pada Rabu tersebut.
Kepala SMAN 3 Takalar, Muh. Ilham Radi, S.Pd., M.Pd., berdalih Pensi merupakan agenda tahunan yang sepenuhnya diakomodasi oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari 412 siswa yang lulus pada tahun ini, dan hampir setiap tahun melakukan kegiatan acara seperti itu.
“Terkait adanya dugaan pungutan uang sebesar Rp150 ribu yang dibebankan kepada para siswa, itu kami tidak mengetahui,” kilah Ilham saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (20/05).
Sedang Ketua Panitia Pensi, Muh. Alam, yang kebetulan berada di ruangan yang sama, justru blak-blakan membenarkan adanya penarikan dana tersebut. Kendati demikian, ia berdalih bahwa penyerapan iuran tersebut belum merata.
”Sementara yang kami hasilkan, baru 390 orang yang memasukkan iuran tersebut sebelum kegiatan dimulai. Sebelum (pungutan) ini berjalan, kami hanya merapatkannya sesama siswa-siswi saja, tidak mengabarkan kepada orang tua mereka,” beber Alam.
Jika dikalkulasikan, dana yang terhimpun dari 390 siswa tersebut diperkirakan menembus angka fantastis untuk skala acara sekolah, yakni sekitar Rp58,5 juta. Sikap saling lempar tanggung jawab dalam tata kelola anggaran ini pun langsung memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak.
Sengkarut ini ironisnya mencoreng integritas manajemen SMAN 3 Takalar. Publik kini mempertanyakan bagaimana mungkin perputaran uang puluhan juta rupiah di lingkungan sekolah bisa luput dari radar seorang Kepala Sekolah.
Padahal, kegiatan tahunan ini berada di bawah pendampingan dan pengawasan langsung dari Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan.
Di sisi lain, alasan “keterbatasan anggaran” yang sempat dilontarkan panitia untuk membatasi undangan bagi orang tua siswa kini dinilai tidak rasional. Sebab, panitia nyatanya mengelola anggaran ganda, yakni akumulasi iuran mandiri siswa ditambah Dana BOS dari pihak sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, kontradiksi pernyataan antara Kepala Sekolah dan Ketua Panitia menjadi indikasi kuat adanya pembiaran atau lemahnya kontrol internal sekolah terhadap praktik pungutan liar (pungli)—yang jelas-jelas dilarang keras oleh Dinas Pendidikan setempat. Atas temuan ini, sejumlah orang tua siswa mendesak pihak terkait untuk segera melakukan transparansi dan audit total terhadap penggunaan anggaran Pentas Seni tersebut. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









