Brimob Bone Rutin Gelar Patroli KRYD, Ini Tujuannya

- Editorial Team

Minggu, 22 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, TRIBRATA TV

Pemerintah Indonesia resmi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka, kebijakan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Kepresidenan.

Dengan demikian masyarakat diijinkan tanpa masker saat berada di ruang terbuka.

Dengan adanya pelonggaran prokes ini bukan berarti patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Brimob Bone dihentikan, namun tetap dilaksanakan hingga saat ini.

BACA JUGA  Polisi, BPBD dan Damkar Takalar Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Kalappo'

Hal tersebut dikemukakan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan yang ditemui, Minggu (22/5/2022).

“Disaat angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi beberapa waktu lalu, kami mengimbau masyarakat agar mentaati prokes melalui patroli KRYD. Sekarang pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker jadi tugas dari tim patroli KRYD kami fokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Lanjut kata Nur Ichsan, selain patroli KRYD, Brimob Bone juga melaksanakan patroli SAR di lokasi objek wisata dan pelabuhan penyeberangan serta daerah yang rawan banjir di saat hujan.

BACA JUGA  Lingkar Siap Berkolaborasi Dukung Pembangunan Kabupaten Takalar

“Semoga dengan kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Brimob Bone dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini. (syahrir)

—————————————

BACA JUGA  Dua Pejambret Nekat Diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB