Bone, TRIBRATA TV
Pemerintah Indonesia resmi melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka, kebijakan tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Kepresidenan.
Dengan demikian masyarakat diijinkan tanpa masker saat berada di ruang terbuka.
Dengan adanya pelonggaran prokes ini bukan berarti patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Brimob Bone dihentikan, namun tetap dilaksanakan hingga saat ini.
Hal tersebut dikemukakan oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan yang ditemui, Minggu (22/5/2022).
“Disaat angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi beberapa waktu lalu, kami mengimbau masyarakat agar mentaati prokes melalui patroli KRYD. Sekarang pemerintah telah melonggarkan kebijakan penggunaan masker jadi tugas dari tim patroli KRYD kami fokuskan pada pemeliharaan Kamtibmas,” ungkap Kompol Nur Ichsan.
Lanjut kata Nur Ichsan, selain patroli KRYD, Brimob Bone juga melaksanakan patroli SAR di lokasi objek wisata dan pelabuhan penyeberangan serta daerah yang rawan banjir di saat hujan.
“Semoga dengan kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh personel Brimob Bone dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bone,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini. (syahrir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









