Makassar, TRIBRATA TV
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan bergerak cepat menangkap pelaku jambret yang melakukan aksinya menyasar seorang wanita di Kota Makassar.
Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, yakni Nur Wahyudin (20) dan Rahmat Ardiansyah (30). Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Kamis (8/7/2021) kemarin.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kedua pelaku ini dibilang nekat. Pasalnya mereka melakukan aksinya dekat dari Markas Polsek Manggala.
“TKPnya dekat dari polsek. Korbannya sedang bersantai lalu pelaku datang dengan sepeda motor, dan merampas barang berharga korban,” kata Nasrullah, Jumat (9/7/2021) siang.
Dari hasil pendalaman polisi, hasil kejahatan para pelaku ini digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membeli narkoba.
“Barang bukti yang kita amankan itu ada sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Nasrullah.
Kini kedua pelaku itu pun sudah berada di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yusuf R)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









