Dua Pejambret Nekat Diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar

- Editorial Team

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan bergerak cepat menangkap pelaku jambret yang melakukan aksinya menyasar seorang wanita di Kota Makassar.

Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, yakni Nur Wahyudin (20) dan Rahmat Ardiansyah (30). Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Kamis (8/7/2021) kemarin.

BACA JUGA  Itwasum Polri Kunjungi Polres Gowa

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kedua pelaku ini dibilang nekat. Pasalnya mereka melakukan aksinya dekat dari Markas Polsek Manggala.

“TKPnya dekat dari polsek. Korbannya sedang bersantai lalu pelaku datang dengan sepeda motor, dan merampas barang berharga korban,” kata Nasrullah, Jumat (9/7/2021) siang.

Dari hasil pendalaman polisi, hasil kejahatan para pelaku ini digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membeli narkoba.

BACA JUGA  Miliki 11 Paket Sabu, Maradona Diringkus Polres Tanah Karo

“Barang bukti yang kita amankan itu ada sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Nasrullah.

Kini kedua pelaku itu pun sudah berada di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Yusuf R)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB