Palangka Raya, TRIBRATA TV
Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara disiplin mengemban tugas sebagai unsur pengawasan personel (waspers) pada kesatuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Salah satunya dengan mengecek pelaksanaan tugas operasional dan unit pelayanan publik (yanlik) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/5/2024).
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan optimal serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku.
“Pengawasan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama berlangsungnya tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas serta Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.
“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di kesatuan Polresta Palangka Raya beserta jajaran,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









