Pasangan Sejoli Kena Razia Polsek Ngabang dari Penginapan

- Editorial Team

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak, TRIBRATA TV

Pasangan yang tidak terikat pernikahan diamankan personel Polsek Ngabang dari penginapan ‘S’ di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kapolsek Ngabang Prambudi mengatakan mereka diamankan pada Kamis (21/03/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wib dan ditemukan di kamar yang sedang terkunci dari dalam.

Dua sejoli itu berinisial FT (19) warga Desa Tebedak Kecamatan Ngabang dan pasangannya berinisial S (17) warga Desa Sepengah Kecamatan Air Besar.

BACA JUGA  'Gercep', Kombes Pol Adhe Hariadi Minta Layani Masyarakat dengan Baik

Menurut Prambudi, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada didalam kamar yang sedang terkunci dari dalam.

“Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Ngabang untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

“Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan didalam kamar, maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tambahnya lagi.

“Selanjutnya kami mengundang keluarga mereka masing-masing untuk diketahui oleh pihak keluarganya dan kami memulangkan mereka kepada keluarganya,” ujar Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan peringatan secara lisan terhadap pemilik kost-kosan maupun penginapan.

BACA JUGA  BEM Universitas Panca Bhakti Pontianak Deklarasi Pemilu Damai

“Apabila masih kedapatan melanggar menerima tamu bukan pasangan sah suami-istri, pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha,” tegas Kapolsek.

Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada dan Operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas ditengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, tidak terjadi gangguan apapun. Untuk memastikan kondisi yang aman dan lancar,” harap Kapolsek.

BACA JUGA  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Sanggau Diam, Warga Swadaya Gelar Fogging

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru