47 Km Jalan Rusak, Warga Desa Kuamangkuning Tagih Janji Wabup Muara Bungo

- Editorial Team

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Bungo, TRIBRATA TV

Warga Desa Kuamangkuning Kecamatan Pelepat Kabupaten Muara Bungo, Jambi menagih janji Wakil Bupati Apriyanto yang akan memperbaiki jalan penghubung desa mereka.

Janji itu disampaikan Apriyanto saat kampanye Pilkada lalu. Ia berjanji jika terpilih menjadi Wakil Bupati untuk periode kedua akan memperbaiki ruas jalan Kuamangkuning-Muara Bungo sepanjang 47 kilometer.

Namun janji itu tidak pernah terealiasasi hingga kini.

Hari, Kepala Desa Kuamangkuning mengaku kesal janji Wakil Bupati terpilih tidak ditepati.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Apel Malam Renungan Suci

“Kita tidak akan memilih para calon yang terbukti ingkar janji,” katanya kesal, Senin (21/2/2022).

“Mana janji dia akan bagusin jalan kami, sampai dia duduk dua periode sedikitpun tak memberi perhatian buat warga Desa Kuamangkuning sebagai lumbung suara pendukungnya,” tutur Hari.

Keluhan ini juga disampaikan warga lainnya, Manur (65) dan Nurung (35).

“Kita kecewa dengan Wakil Bupati yang tidak tepati janji, padahal Kuamangkuning adalah penentu suara dalam pilkada kemarin,” kata Manur.

BACA JUGA  Breaking News, Seorang Warga Desa Salam Buku Dilarikan ke RS Setelah Digigit Anjing Gila

Sementara Margono warga Muara Kuamang juga menagih janji Wakil Bupati.

Menurutnya, mobilnya sudah beberapa kali rusak akibat jalan tersebut. Ia berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka, jangan hanya butuh suaranya saja.

Padahal, Wakil Bupati Apriyanto dan Ketua DPRD Muara Bungo, Jamari berasal dari Kecamatan Pelepat.

Sedang pihak Bina Marga Muara Bungo yang dikonfirmasi mengaku dana pembangunan banyak dipotong untuk penanggulangan Covid-19. (LS)

BACA JUGA  Pemkot Jambi Terapkan Pembayaran Non Tunai Retribusi Parkir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru