Labura, TRIBRATA TV
Salah seorang pelaku komplotan pencurian Tanda Buah Sawit (TBS) di areal perkebunan milik masyarakat Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
ditangkap warga, Kamis dini hari (22/1/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Namun, empat rekan pelaku berhasil kabur.
Dari pengakuan pelaku yang diketahui bernama Sandi, yang juga warga setempat itu, mengakui kalau mereka mencuri sawit tersebut sebanyak 5 orang. Keempat pelaku lainnya bernama Ijul, Dani, Anggi dan Tekno, yang merupakan warga Purworejo, Bandar Selamat, dan Blok 10 Aek Pamingke.
Kepada warga, ia juga menyebut hasil buah sawit curian tersebut dijemput menggunakan mobil pick- up oleh seorang penadah.
Salah seorang warga, Agung menyebutkan masyarakat Purworejo sudah sangat resah atas perbuatan mereka. Setiap mau membuah namun buah sawit itu sudah tidak ada lagi di pohonnya.
“Atas keresahan itu lah masyarakat berinisiatif untuk mengintip para pelaku. Dengan cara mengendap kami berhasil mengamankan salah seorang, namun empat rekannya berhasil kabur”, ucap Agung kepada wartawan.
Ia berharap penindakan tegas dari pihak kepolisian hingga dapat memberi efek jera dan menekan maraknya aksi pencurian sawit di wilayah tersebut.
Kini pelaku berikut barang bukti buah sawit telah diserahkan ke Mapolsek Aek Natas, guna proses hukum lebih lanjut. (Indra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








