Masyarakat Aek Kuo Tangkap Salah Seorang Komplotan Pencuri Buah Sawit

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Salah seorang pelaku komplotan pencurian Tanda Buah Sawit (TBS) di areal perkebunan milik masyarakat Desa Purworejo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
ditangkap warga, Kamis dini hari (22/1/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Namun, empat rekan pelaku berhasil kabur.

Dari pengakuan pelaku yang diketahui bernama Sandi, yang juga warga setempat itu, mengakui kalau mereka mencuri sawit tersebut sebanyak 5 orang. Keempat pelaku lainnya bernama Ijul, Dani, Anggi dan Tekno, yang merupakan warga Purworejo, Bandar Selamat, dan Blok 10 Aek Pamingke.

BACA JUGA  Penulis Togel Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Kepada warga, ia juga menyebut hasil buah sawit curian tersebut dijemput menggunakan mobil pick- up oleh seorang penadah.

Salah seorang warga, Agung menyebutkan masyarakat Purworejo sudah sangat resah atas perbuatan mereka. Setiap mau membuah namun buah sawit itu sudah tidak ada lagi di pohonnya.

“Atas keresahan itu lah masyarakat berinisiatif untuk mengintip para pelaku. Dengan cara mengendap kami berhasil mengamankan salah seorang, namun empat rekannya berhasil kabur”, ucap Agung kepada wartawan.

BACA JUGA  4 Pencuri di Toko Spare Part Diringkus Polsek Tanjungpinang Timur

Ia berharap penindakan tegas dari pihak kepolisian hingga dapat memberi efek jera dan menekan maraknya aksi pencurian sawit di wilayah tersebut.

Kini pelaku berikut barang bukti buah sawit telah diserahkan ke Mapolsek Aek Natas, guna proses hukum lebih lanjut. (Indra)

BACA JUGA  Maling Pintu dan Tangga Besi Toko Loundry Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!